Penerimaan CPNS 2013 Pemprov Jawa Timur Telah Resmi di Umumkan
http://lowongan-kerja-lkptku.blogspot.com/2013/02/penerimaan-cpns-2013-pemprov-jawa-timur.html
Penerimaan CPNS di Pemerintah provinsi Jatim akan dilaksanakan pada bulan Juni 2013 dan tersedia 148 formasi CPNS. Rinciannya, 90 formasi akan diisi oleh tenaga kesehatan dan 58 formasi sisanya akan diisi oleh tenaga teknis lainnya, demikian diungkapkan oleh Kepala BKD Jatim hari selasa kemarin.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Akmal Boedianto, pendaftaran CPNS tahun ini selain membuka untuk formasi umum, pemprov juga berencana mengangkat pegawai honorer kategori K2 menjadi CPNS. ”Tapi berapa formasi yang diberikan, kami belum tahu. Yang jelas kuota didasarkan pada kebutuhan masing-masing instansi, baik pusat maupun daerah,” dan untuk Jadwal pelaksanaan CPNS tentatif Honorer K2 silakan download disini.
Akmal juga menambahkan bahwa pelaksanaan tes CPNS Juni 2013 nanti menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Pelamar langsung menjawab soal ujian di depan komputer. untuk bentuk CAT CPNS bisa dilihat bentuk softwarenya dan materi bahan soal ujiannya dalam Paket LKIT 2013.
Kriteria honorer K2 yang akan diangkat, diantaranya mereka yang bekerja di instansi pemerintah dan diangkat oleh pejabat berwenang, dengan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan hingga saat ini masih bekerja secara terus menerus. Usia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun. (Sumber: Wikijobpedia)
Sementara Kriteria pelamar umum adalah harus memenuhi persyaratan CPNS yang dipersyaratkan sebagai berikut:

Akmal juga menambahkan bahwa pelaksanaan tes CPNS Juni 2013 nanti menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Pelamar langsung menjawab soal ujian di depan komputer. untuk bentuk CAT CPNS bisa dilihat bentuk softwarenya dan materi bahan soal ujiannya dalam Paket LKIT 2013.
Kriteria honorer K2 yang akan diangkat, diantaranya mereka yang bekerja di instansi pemerintah dan diangkat oleh pejabat berwenang, dengan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan hingga saat ini masih bekerja secara terus menerus. Usia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun. (Sumber: Wikijobpedia)
Sementara Kriteria pelamar umum adalah harus memenuhi persyaratan CPNS yang dipersyaratkan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai perusahaan atau pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/Polri serta tidak sedang menjalani ikatan kerja dengan perusahaan atau suatu anggota profesi lainnya;
- Tidak sedang menjalankan pendidikan formal;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
- Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun;
- Pendidikan:
Untuk bahan ujian yang akan diberikan kepada pelamar dari tingkat SMU, Diploma dan Sarjana silakan lihat di "Soal CPNS 2013".
- Pasca sarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
- Sarjana (S1)/Diploma IV, dan Diploma III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;
- Status akreditasi program studi pada point a dan b minimal B (apabila di dalam ijazah tidak tertera atau mencantumkan status akreditasi maka dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi);
- Khusus yang melamar Jabatan Peneliti, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal = 3,00.