Keluhan Masyarakat Tentang Penerimaan CPNS 2013 di Respons Presiden

Keluhan masyarakat mengenai ketidak-transparansian dan banyaknya kecurangan dalam proses rekrutmen CPNS ditanggapi presiden dengan keluarnya Inpres No. 1/2013, tentang Perlunya Transparansi Rekrutmen CPNS.

Instruksi transparansi rekrutment CPNS ini ditujukan kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, dan Bupati/Walikota.

Keluhan Masyarakat Tentang Penerimaan CPNS 2013 di Respons Presiden
Secara khusus Presiden SBY meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Sekjen Ombudsman agar membuka proses rekrutmen CPNS di lingkungannya dengan transparan dan akuntabel. “Publikasikan proses rekrutmen CPNS melalui website masing-masing unit utama yang terintegrasi dengan website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” bunyi poin nomor 128 Idan 129 Inpres tersebut yang ditujukan kepada Kemendikbud dan Ombudsman RI.

Presiden juga memerintahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama-sama Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar mengembangkan sistem Seleksi CPNS/PNS dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan contoh soal CAT CPNS 2013 bisa anda dapatkan di bonus pembelian "Paket LKIT 2013".

Pada tahap awal tahun 2013 ini, Presiden memerintahkan BKN untuk bisa menerapkan rekrutmen berbasis CAT untuk 18 instansi pemerintah.

Pejabat Struktural

Terhadap seleksi calon pejabat structural, Presiden mengarahkan BKN untuk menggunakan metode Assessment Center di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Setidaknya, pada 2013 ini diharapkan metode Assessment Center itu bisa dilaksanakan dalam rekrutmen terhadap 690 orang calon pejabat structural di berbagai instansi pemerintah.

Presiden juga memerintahkan BKN bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menerapkan penilaian prestasi kerja PNS berdasarkan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB).

Diharapkan, penilaian prestasi kerja PNS berdasarkan SKP itu pada tahun 2013 ini bisa dilaksanakan paling tidak untuk 32 instansi yang telah melaksanakan RB.

Terkait dengan aksi pencegahan korupsi, secara khusus Presiden SBY memerintahkan Badan Kepegawaian Negara agar bisa mengintegrasikan data PNS dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

Untuk melaksanakan hal itu, BKN diharpkan bisa bekerjasama dengan Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga kelak tercapai integrasi data paling tidak pada 75 persen PNS.

Sumber: Wikijobpedia & Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Related

CPNS 1652196874604539097

Hot in week

Recent

Comments

Connect Us

item